Background

Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Memuat gambar...

Informasi Lembaga

Memuat konten terbaru…

YDSF memiliki tujuan untuk membantu orang yang membutuhkan dengan memberikan dana sosial kepada mereka.

2014

Year of Founded

10M+

Charity Funded

14+

Organization Breach

Menjadi lembaga sosial yang profesional dan terpercaya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menjadi lembaga sosial yang profesional dan terpercaya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Legalitas Perusahaan

01

Tercatat sebagai Lembaga Keagamaan berdasar Akta Notaris Abdurraaq Ashiblie, SH No. 31 tanggal 14 Apri 1987

02

Mendapatkan persetujuan sebagai Lembaga Keagamaan dari Menteri Agama Republik Indonesia No. B.IV/02/HK.03/6276/1989

03

Pengukuhan Yayasan sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 523 tanggal 10 Desember 2001

04

Tercatat dalam daftar yayasan oleh Departemen Hukum dan hak Asasi Manusia Nomor C-HT.01.09-145 tertanggal 24 April 2006 berdasarkan surat Notaris Atika Ashiblie, SH nomor 24/VII/2005 tanggal 04 Juli 2005 dan surat Nomor 18/III/2006 tanggal 27 Maret 2006

05

Salah satu badan/lembaga sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER -33/PJ/2011 yang terakhir diubah dengan PER- 08/PJ/2021)

06

Mendapatkan pengukuhan sebagai Lembaga Amil Zakat berskala Nasional dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia No.524/2016 tanggal 20 September 2016

07

Mendapatkan pengukuhan Nazhir Wakaf oleh Badan Wakaf Indonesia pada 6 April 2021 dengan nomor 3.3.00278

08

Mendapatkan pengukuhan kembali sebagai Lembaga Amil Zakat berskala Nasional dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia No.12/2022 tanggal 11 Januari 2022

Visi & Misi

Terwujudnya lembaga pengelola ziswaf yang amanah, profesional, dan terpercaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemuliaan umat.
  • Mengelola ZISWAF secara amanah, akuntabel, dan transparan.
  • Mengoptimalkan penyaluran  ZISWAF pada lima pilar utama pemberdayaan  umat:  pendidikan, kesehatan, ekonomi (khususnya yatim dan dhuafa', dakwah, pemakmuran  masjid, serta bantuan kemanusiaan).
  • Meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka peningkatan kualitas umat.

Tata Nilai

  • I
    IhsanKualitas terbaik dalam segala hal yang kami lakukan
  • H
    HumanisMengutamakan kepentingan umat
  • S
    SinergiBerkolaborasi untuk kebaikan bersama
  • A
    AdilMemberikan hak kepada yang berhak
  • A
    AmanahDapat dipercaya dalam mengelola dana umat
  • N
    NetralisTidak memihak pada kepentingan politik, golongan, atau individu tertentu

Susunan Pengurus

Dewan Pembina

Prof. Dr. H. Mohammad Nuh, DEA

Prof. Dr. H. Mohammad Nuh, DEA

Ketua

Anggota
Ir. H. Abdulkadir BarajaIr. H. Abdulkadir Baraja
Fauzie Salim MartakFauzie Salim Martak
dr. HM. Cholid Baktir, M.M.dr. HM. Cholid Baktir, M.M.
H. Muhammad JazirH. Muhammad Jazir
Aun Bin Abdullah BarohAun Bin Abdullah Baroh
Drs. H. Dasuki, M.M.Drs. H. Dasuki, M.M.

Dewan Pengawas

Drs. Sugeng Praptoyo, Ak., M.M., M.H.

Drs. Sugeng Praptoyo, Ak., M.M., M.H.

Ketua Umum

Anggota
Drs. H. Muhammad Taufiq ABDrs. H. Muhammad Taufiq AB
Ir. H. Abdul Ghaffar ASIr. H. Abdul Ghaffar AS
Bambang Hermanto, S.H.Bambang Hermanto, S.H.
dr. Abdul Gofir, Sp.S(K)., M.Sc.dr. Abdul Gofir, Sp.S(K)., M.Sc.

Dewan Pengurus

H. Shakib Abdullah

H. Shakib Abdullah

Ketua Umum

Anggota
Deki ZulkarnaenDeki Zulkarnaen
Jauhari SaniJauhari Sani
Mokhammad Fandi BakhtiarMokhammad Fandi Bakhtiar
Enik CahyaniEnik Cahyani
Mohamad MachsunMohamad Machsun

Dewan Syariah

Drs. H. Muhammad Taufiq A.B

Drs. H. Muhammad Taufiq A.B

Ketua Umum

Anggota
Dr. H. Zainuddin MZ, LC, MADr. H. Zainuddin MZ, LC, MA
Isa Saleh Kuddeh, M.Pd.I.Isa Saleh Kuddeh, M.Pd.I.

Penghargaan